ApabilaPengadilan Negeri Lubuk Pakam berpendapat lain : Subsidair : Maka, dalam peradilan yang baik mohon keadilan yang seadil adilnya ( ex aequo et bono ). Hormat Kuasa Hukum Penggugat Donita Paskalina Tamba S.H., JAWABAN TERGUGAT DALAM PERKARA PERDATA Nomor : 43/Pdt.G/2013/PN.
SetelahPenggugat dan Tergugat menyerahkan Kesimpulan, sidang akan ditunda sekira satu atau dua minggu, Majelis Hakim pemeriksa perkara akan melakukan musyawarah internal, sidang selanjutnya adalah Putusan. Faktanya, hampir 90% gugatan perceraian yang diajukan di Pengadilan dikabulkan oleh Majelis Hakim. Setelah Majelis Hakim membacakan
Makaberdasarkan uraian di atas, Tergugat mengajukan permohonan kepada Pengadilan Agama Palembang berkenan memberi putusan untuk : 1. Menolak gugatan Penggugat secara keseluruhan, atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima; 2. Memberi hukuman pada Penggugat untuk membayar biaya perkara.
Berikutcontoh surat kesimpulan Penggugat perkara perceraian yang dapat dijadikan bahan acuan ketika nantinya berperkara di Persidangan. Denpasar, 31 Desember 2020. Kepada Majelis Hakim Perkara No. xxx. di-tempat.
Alatbukti surat dalam perkara perceraian dapat berupa: Akta Perkawinan/Buku Nikah/Surat Keterangan Kawin. KTP masing-masing Pihak Penggugat dan Tergugat. KK (Kartu Keluarga) Akta Kelahiran Anak (bagi pasangan yang memiliki anak) Surat Domisili Tempat Tinggal (bagi Tergugat yang berkedudukan diluar alamat dalam KTP) Surat Pernyataan Kesepakatan
Perkenankanlahkami mengajukan Kesimpulan atas Perkara Nomor. 1808/Pdt.G/2021/PA.Amb, sebagai berikut : A. Fakta - fakta Persidangan. Bahwa guna menguatkan dalil gugatan cerai sebagaimana telah diuraikan. dalam gugatan oleh Penggugat dalam Perkara Nomor. 1808/Pdt.G/2021/PA.Amb, maka dalam persidangan didapat fakta - fakta. sebagai berikut:
tSYgs.
contoh kesimpulan tergugat perkara perceraian di pengadilan agama